Diskusi Paska Penerbitan (Post-Publication Discussions)
Kebijakan Diskusi Paska Penerbitan (Post-Publication Discussions & Corrections Policy) — Jurnal Pengemas Kesehatan (JPK) mendorong keberlanjutan wacana ilmiah kritis setelah suatu artikel diterbitkan. Redaksi menyediakan mekanisme resmi bagi komunitas akademik untuk menyampaikan tanggapan, kritik ilmiah, atau pertanyaan metodologis terhadap artikel yang telah terbit.
1. Surat kepada Redaksi (Letters to the Editor)
Pembaca dan peneliti dapat mengirimkan surat atau ulasan kritis terhadap artikel yang telah diterbitkan di JPK dengan ketentuan:
- Surat dikirimkan melalui email resmi redaksi (jpk@stikesbup.ac.id) dalam waktu maksimal 12 bulan sejak artikel asli diterbitkan.
- Memiliki dasar argumentasi ilmiah yang jelas, santun, dan didukung oleh rujukan kepustakaan yang relevan.
- Panjang surat maksimal 1.500 kata dengan maksimal 1 tabel/gambar dan 10 referensi.
2. Hak Tanggapan Penulis (Author’s Response)
Apabila Surat kepada Redaksi diterima dan dinilai substantif oleh Dewan Redaksi:
- Redaksi akan meneruskan ulasan tersebut kepada Penulis Asli artikel untuk memberikan tanggapan resmi (Authors Reply) dalam jangka waktu 14 hari kerja.
- Surat kritik beserta tanggapan penulis asli akan diterbitkan secara bersamaan (back-to-back) pada edisi jurnal berikutnya dan ditautkan secara daring ke artikel rujukan.
3. Ralat dan Koreksi Kesalahan Ilmiah
Jika melalui proses diskusi pasca-penerbitan terbukti terdapat kekeliruan data atau salah cetak:
- Corrigendum: Diterbitkan jika kesalahan bersumber dari kekhilafan penulis yang tidak mengubah kesimpulan esensial naskah.
- Erratum: Diterbitkan jika kesalahan bersumber dari proses tata letak atau produksi oleh pihak penerbit/redaksi.
- Lembar ralat akan diterbitkan dengan nomor DOI tersendiri dan ditautkan dua arah (bidirectional linking) ke artikel asli.